Strategi Efektif dalam Mengawasi Pengelolaan Dana Desa Sarolangun
Dalam mengawasi pengelolaan dana desa, diperlukan strategi efektif agar tidak terjadi penyalahgunaan atau korupsi yang merugikan masyarakat. Pengelolaan dana desa merupakan tanggung jawab yang besar dan harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, strategi efektif dalam mengawasi pengelolaan dana desa adalah dengan melibatkan masyarakat secara langsung. “Masyarakat harus aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan. Mereka juga harus memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa,” ujar Adnan.
Sebagai contoh, di Desa Sarolangun, masyarakat setempat telah berhasil menerapkan strategi efektif dalam mengawasi pengelolaan dana desa. Kepala Desa Sarolangun, Budi Santoso, mengatakan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahap pengelolaan dana desa telah mengurangi potensi penyalahgunaan dana. “Kami melibatkan warga desa dalam rapat-rapat pengelolaan dana desa dan membuat laporan keuangan yang transparan setiap bulannya,” jelas Budi.
Selain itu, Budi juga menekankan pentingnya pelatihan dan pendampingan bagi aparat desa dalam mengelola dana desa dengan baik. “Kami terus meningkatkan kapasitas aparat desa melalui pelatihan dan pendampingan agar mereka mampu melakukan pengawasan secara efektif,” tambahnya.
Dalam upaya mengoptimalkan pengawasan pengelolaan dana desa, Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga telah membentuk Tim Pengawas Dana Desa (TPDD) yang bertugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. “TPDD memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan dana desa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Bupati Sarolangun, H. Cek Endra.
Dengan adanya strategi efektif dalam mengawasi pengelolaan dana desa, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mencegah terjadinya praktik korupsi. Masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama diharapkan turut berperan aktif dalam pengawasan pengelolaan dana desa untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.